Puasa Namun Meninggalkan Shalat

Loading

Oleh: Ustadz Muhammad Arsyad

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله  من شرور انفسنا وسييءات اعمالنا ,فمن يهده الله فلا مضل له,و من يضلل فلا ها دي له,و اشهد ان لا اله ال الله واشهد ان محمد عبده و رسوله,اللهم صلى على نبينا محمد و على اله وصحبه وسلم

Pertama, marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, atas segala limpahan nikmat yang diberikan kepada kita, sehingga sampai saat ini kita masih senantiasa berada di dalam ketaatan kepada-Nya.

Kedua, sholawat dan salam, semoga selalu terhaturkan kepada baginda Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yang telah mengajarkan kepada kita berbagai kebaikan untuk kita ikuti dan mengabarkan kepada kita berbagai keburukan sehingga bisa kita jauhi.

Hadirin yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Taala.

Islam adalah agama yang sempurna. Sempurna dari berbagai aspek. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Allah Subahanhu wa Ta’ala secara langsung melalui Al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ 

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhoi Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Ma’idah: 3).

Hadirin yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Taala.

Di antara isi kandungan dalam Islam, ada hal-hal pokok yang tidak boleh ditinggalkan. Kewajibannya mutlak untuk setiap Muslim. Misalnya shalat, puasa, zakat, dan lainnya. Hal ini biasa disebut dengan rukun Islam. Karena wajib, setiap Muslim pun dituntut untuk melaksanakan hal-hal pokok tersebut.

Namun demikian, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membebani setiap orang kecuali sesuai dengan kesanggupannya. Dan Allah mengetahui sebesar apa kesanggupan itu. Jadi, tidaklah hal-hal pokok tadi diperintahkan oleh Allah, melainkan pasti bisa dikerjakan oleh setiap manusia.

Di dalam Islam ada istilah “La Taklifa bima laysa fii maqdurin”, tidak ada pembebanan pada sesuatu yang tidak disanggupi. Kurang lebih seperti itu yang dikatakan oleh syaikh Abdul Karim Zaidan di dalam Wajiz fii Usul Fiqh.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا  

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).

Hal ini bermakna, rukun Islam pasti bisa dikerjakan oleh setiap manusia. Lantas, bagaimana jika ada orang yang mengerjakan sebagian dan meninggalkan sebagian lainnya? Misalnya, ada yang berpuasa tapi tidak sholat. Apakah puasanya diterima walaupun dia tidak mendirikan sholat?

Hadirin yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Taala.

Dalam hal ini, ada perincian di kalangan para ulama. Imam Nawawi menulis dengan cukup rinci di dalam Minhaj Syarah Shahih Muslim dengan 3 pendapat. Namun, kami akan menggabungnya menjadi dua karena pendapat yang kedua dan pendapat yang ketiga hampir sama.

Pendapat yang Pertama, jika dia mengingkari sholat padahal dia sudah mengetahui kewajiban sholat itu, seperti menentang bahwa sholat tidak wajib dikerjakan, padahal – misalnya- setiap hari dia mendengar adzan, ceramah, dan nasehat, maka dia keluar dari Islam menurut para ulama. Sebab, dia adalah orang yang mengetahui kebenaran tapi mengingkarinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْفُرُوْنَ بِا للّٰهِ وَرُسُلِهٖ وَيُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّفَرِّقُوْا بَيْنَ اللّٰهِ وَرُسُلِهٖ وَيَقُوْلُوْنَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَّنَكْفُرُ بِبَعْضٍ ۙ وَّيُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّتَّخِذُوْا بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًا ۙ اُولٰٓئِكَ هُمُ الْـكٰفِرُوْنَ حَقًّا ۚ وَ اَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَا بًا مُّهِيْنًا

“Sesungguhnya orang-orang yang ingkar kepada Allah dan Rasul-Rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan Rasul-Rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian (yang lain),’ serta bermaksud mengambil jalan tengah (iman atau kafir), merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu adzab yang menghinakan.” (QS. An-Nisa: 150 – 151).

Hal ini berarti, puasanya tidak bermanfaat karena tidak berguna. Sebab sholat dan puasa berasal dari satu sumber yang sama, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Walaupun puasanya sah, tapi dia berdosa karena meninggalkan sholat.

Kita ambil contoh seperti seorang pegawai yang hanya mengaudit 10 transaksi dan meninggalkan 10 yang lain. Yang terjadi bosnya pasti marah dan memecatnya. Dan milik Allah-lah perumpamaan yang tinggi.

Oleh karenanya, hendaklah setiap orang berhati-hati. Kelompok yang pertama ini walaupun ada, tapi jarang didapatkan.

Hadirin yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Taala.

Pendapat yang kedua adalah, jika dia meninggalkannya karena malas, maka ulama berbeda pendapat. Imam Ahmad bin Hambal berkata ia tetap keluar dari Islam. Sedangkan yang lain berpendapat dan ini pendapat kebanyakan ulama, dia tetap Muslim tapi fasiq; berbuat dosa yang sangat besar. Oleh karenanya, hendaknya orang seperti ini dinasehati agar bertaubat dan benar-benar memperhatikan sholatnya. Sebab, sholat adalah tiang agama. Barang siapa yang sholatnya baik, maka baik pula seluruh amalnya.

Hadirin yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Taala.

Pada intinya, orang yang berpuasa tapi meninggalkan sholat adalah orang yang tidak disukai Allah. Lantas, bagaimana kita akan masuk Syurga sedangkan Allah tidak senang kepada kita? Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada kita. Aamiin ya Rabbal ‘alamiin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *