FKAM.ID, SURAKARTA — Sanggar Al-Qur’an (SAQ) adalah salah satu program yang ada di Departemen Dakwah Pendidikan dan Advokasi FKAM. Salah satu tujuan program ini adalah memberdayakan rumah kosong agar lebih bermanfaat dan mempunyai nilai kemanfaatan yang lebih. Salah satunya untuk pembelajaran Al-Qur’an.
Pada kesekian kalinya FKAM mendapatkan amanah rumah untuk diberdayakan menjadi Sanggar Al-Qur’an. Kali ini rumah yang beralamat di Jl. Simpang No. 21 Cerbonan Karanganyar Jawa Tengah. Tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Karanganyar.
Untuk membahas kesepakatan pemberdayaan rumah menjadi Sanggar Al-Qur’an ini dihadiri oleh keluarga besar, tokoh masyarakat dan pengurus masjid setempat. Dari keluarga diwakili oleh Bapak Ichwan Dardiri, Ibu Sri Soetanti, Ibu Sri Supartinah, Bapak Soetarno, Bapak Arif dan Bapak Aji beserta keluarga lainnya. Dari pihak tokoh masyarakat ada pengurus Takmir Masjid Al Mustaqim Bapak Suyatno, Pengurus TK Al Azhar Al Mustaqim dan Ketua RT setempat Bapak Choiri.
Hasil dari pertemuannya ialah rumah tersebut segera diaktifkan untuk Sanggar Al-Qur’an, dan dai yang tinggal rumah tersebut dimohon untuk menjaga dan merawat rumahnya yang merupakan warisan keluarga besar. Hasil lainnya, SAQ menjalankan program mengajar Al-Qur’an untuk anak-anak. Sebab, setelah Covid-19 kegiatan TPA di masjid belum berjalan hingga saat ini. Selainnya, kegiatan belajar di TK hanya sampai Zhuhur, sehingga nanti SAQ bisa menjadi tempat kegiatan ekstra pembelajaran Al-Qur’an baik murojaah, hafalan, atau melancarkan bacaan Al-Qur’an selain di sekolah.
Pertemuan yang dimulai ba’da sholat Zhuhur dan berakhir sebelum sholat Ashar berjalan dengan lancar dan banyak disisipi kisah tentang sejarah rumah. Juga ada kisah, kalau Masjid Al Mustaqim yang juga wakaf dari keluarga besar beliau, kemarin Hari Raya Idul Adha mendapatkan satu ekor sapi dari Bapak Presiden Prabowo seberat 1 ton. Dalam pertemuan itu juga, para dai diajak keliling rumah agar mengetahui ruang apa saja dan nanti bisa dimanfaatkan dengan baik.
Namun karena masih ada beberapa pasal yang perlu direvisi, maka penandatanganan MoU diundur hari berikutnya di kantor Ghra Wakaf FKAM. Dalam kesempatan tersebut, dari keluarga diwakili oleh Bapak Sri Wiyono Aji Nugroho (Aji), sedangkan dari FKAM diwakili Kepala Departemen Dakwah Pendidikan dan Advokasi FKAM yaitu Bapak Dian Perdana serta salah satu dai yang akan tinggal di sana yaitu ustadz Nizar Hisam Ramadhan. Semoga rumah ini segera diberdayakan menjadi Sanggar Al Qur’an FKAM yang ke-45. Aamiin.