Rakernas FKAM 2024 Hasilkan Kebijakan Strategis Organisasi

Loading

FKAM.ID, SURAKARTA — Selesai sudah agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKAM yang dilaksanakan pada 28 Januari 2024. Acara yang berlangsung di Grha Wakaf FKAM Surakarta yang dimulai dari pagi dan berakhir hingga menjelang maghrib ini adalah sebagai sarana untuk rapat kerja serta silaturahmi di antara Pimpinan FKAM di tingkat pusat, wilayah, dan daerah.

Foto: Jajaran Dewan Pimpinan Pusat FKAM

Rakernas diawali dengan sambutan dari Ketua Umum FKAM, Ustadz Umaier Khaz, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian amanat dari Dewan Syura yang diketuai Dr. Muhammad Sri Kalono, S.H., M.Si. Selain itu, satu persatu anggota Dewan Syura menyampaikan nasehatnya kepada para peserta.

Foto: Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban

Di sesi selanjutnya, penyampaian LPJ (Laporan Pertanggungajawaban) kinerja organisasi selama tahun 2023. Laporan LPJ diawali dari Dewan Pimpinan Pusat FKAM dan dilanjutkan dengan LPJ dari Dewan Pimpinan Wilayah.

Foto: Peserta Rakernas dari Berbagai Daerah

Selepas istirahat Zhuhur, acara dilanjutkan dengan pemaparan dari DPP FKAM yang menyampaikan mengenai arah dan kebijakan organisasi. Dalam Rakernas FKAM Tahun 2024 ini, dihasilkan kebijakan-kebijakan strategis. Di antaranya pengembangan organisasi melalui jejaring komunitas dan jejaring personal, pemandirian program, pandangan kebangsaan, dan peningkatan kualitas SDM. Selain itu, dalam Rakernas ini juga memutuskan untuk membentuk Muslimah FKAM. Sebuah unit yang berfungsi untuk mewadahi perempuan dalam berdakwah.

Foto: Penyerahan Buku Akidah

Pada kesempatan Rakernas ini, DPP FKAM membagikan buku Ngaji Akidah dan Ngaji Akhlak untuk menjadi panduan dalam pembinaan anggota. DPP FKAM juga membagikan Kartu Tanda Anggota FKAM kepada pimpinan DPW dan DPD.

Foto: Penyerahan Kartu Tanda Anggota

Semoga segala keputusan yang diambil dalam Rakernas Tahun 2024 bermanfaat untuk umat dan dapat dijalankan dengan baik. Aamiin, ya Rabbal ‘alamiin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *