Qushay Sang Pemersatu Suku Quraisy (Bagian 1)

Loading

Oleh: Dr. Muhammad Isa Anshory, M.P.I.

Qushay mempunyai kedudukan tinggi di kalangan orang Quraisy. Setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diutus, orang Quraisy pernah berkata, “Bangkitkan kembali Qushay dari kuburnya karena ia adalah tokoh yang jujur dan selalu benar. Kalau ia bersaksi atas kebenaran yang kamu bawa, maka kami akan menjadi pengikutmu.” (Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa An-Nihayah,3/51).

Masa Kecil Qushay

Qushay (400-480 M) adalah kakek keempat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ibunya, Fathimah binti Sa‘ad Al-Azadiyah, menikah dengan Kilab bin Murrah. Dari pernikahan ini, lahirlah dua putra: Zuhrah dan Qushay. Qushay masih kecil saat ayahnya meninggal dunia. Fathimah kemudian menikah lagi dengan Rabi‘ah bin Haram yang belum lama tinggal di Makkah. Ketika itu Zuhrah sudah menginjak dewasa, sedangkan Qushay masih anak sapihan. Oleh karenanya, Qushay bersama ibunya dibawa pindah ke Syam oleh Rabi‘ah, sedangkan Zuhrah ditinggal di Makkah. Dari pernikahannya dengan Rabi‘ah, Fathimah melahirkan seorang putra bernama Rizah.

Sampai mencapai usia dewasa, Qushay tidak mengetahui bahwa Rabi‘ah itu bukan ayahnya sendiri, tapi ayah tiri. Pada suatu hari, terjadilah pertengkaran antara Qushay dan beberapa orang kerabat ayah tirinya. Dalam percekcokan mulut, Qushay diejek dan dihina, “Engkau bukan keluarga kami. Engkau anak pungut.” Ketika itulah ia mengadukan penghinaan tadi kepada ibunya. Fathimah tersinggung dengan perlakuan buruk terhadap anaknya. Ia lalu memberitahu Qushay, “Itu benar, tapi keluargamu lebih mulia daripada keluarga mereka. Ayahmu lebih terhormat daripada ayah mereka. Engkau keturunan suku Quraisy. Saudaramu adalah Zuhrah dan anak-anak pamanmu bermukim di Makkah. Mereka adalah tetangga Rumah Tuhan yang suci (Ka‘bah).” Demikian tutur Fathimah.

Penjelasan Fathimah membangkitkan keinginan Qushay untuk pulang ke Makkah. Ia bertekad untuk merebut kekuasaan dari Bani Khuza‘ah. Para pendatang dari Yaman itu tidak berhak mewarisi pusaka Nabi Ismail bin Ibrahim ‘Alaihimas salam.       

Kembalinya Qushay ke Mekkah

Qushay akhirnya meninggalkan Syam. Ia tinggal menetap di Makkah. Ia berusaha keras menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar Makkah. Dari sini, terbentuklah hubungan baik antara Qushay dengan Hulail bin Habasyiyyah bin Salul bin Ka‘ab bin ‘Amr yang saat itu menjadi penguasa Makkah dan juru kunci Ka‘bah dari Bani Khuza‘ah.

Hubungan tersebut terjalin semakin erat. Suatu ketika, Qushay mengajukan lamaran kepada Hulail untuk memperistri anak perempuannya yang bernama Hubba. Lamaran Qushay diterima dengan baik oleh Hulail. Pernikahan antara Qushay dan Hubba pun segera dilaksanakan. Dari pernikahan ini, Qushay mendapatkan beberapa putra dan putri, di antaranya Abdud Dar, Abdu Manaf, dan Abdul ‘Azza. Dengan kemahirannya berniaga dan bekerja keras, lambat laun Qushay menjadi seorang hartawan dan dihormati penduduk Makkah.

Secara diam-diam sudah lama Qushay berpikir bahwa dirinya lebih layak menjadi pengelola Ka‘bah dan penguasa Makkah daripada orang dari Bani Khuza‘ah atau dari Bani Bakr. Karena ia tahu benar bahwa orang-orang Quraisy adalah keturunan dari anak tertua Nabi Ismail ‘Alaihis salam yang membangun Ka‘bah bersama ayahnya, Nabi Ibrahim Alaihis salam.  Pemikirannya itu kemudian dibicarakan dengan sejumlah orang Quraisy dan orang Bani Kinanah. Qushay mengajak mereka bergerak mengusir Bani Khuza‘ah dari Makkah. Ajakan Qushay itu mendapat tanggapan baik karena mereka mengetahui banyak sekali penduduk Makkah tidak puas berada di bawah kekuasaan Khuza‘ah yang makin hari makin berlaku dzalim.

Kehidupan Qushay dan Hubba berlangsung mulus dan serasi. Oleh masyarakat Makkah, ia dipandang sebagai orang yang cakap melaksanakan pekerjaan-pekerjaan besar. Akan tetapi Hulail, mertuanya, menjelang wafat tidak mewasiatkan kunci Ka‘bah kepadanya, melainkan kepada Hubba, anak perempuan Hulail sendiri. Dorongan satu-satunya yang membuat Hulail bersikap demikian itu ialah fanatik kekabilahan. Ia menginginkan agar kekuasaan mengurus Ka‘bah tetap berada di tangan orang dari Bani Khuza‘ah.

Meski Hubba sendiri menyadari bahwa sebagai wanita ia tidak mungkin melaksanakan tugas sebagai juru kunci Ka‘bah, tapi ia tidak mau menyerahkan tugas itu kepada Qushay, suaminya. Ia malah menyerahkannya kepada saudara misannya sendiri, bernama Ghubsyan. Alasan satu-satunya ialah karena Qushay bukan dari kabilah Bani Khuza‘ah, melainkan dari kabilah Quraisy.

Pada suatu hari ketika Ghubsyan sedang kecanduan arak dan tidak mempunyai uang untuk membelinya, ia minta pertolongan kepada Qushay yang dikenalnya sebagai hartawan untuk mendapatkan arak yang sangat dibutuhkan. Kesempatan itu digunakan sebaik-baiknya oleh Qushay. Ia bersedia memberi satu tong arak jika Ghubsyan bersedia menyerahkan kunci Ka‘bah kepadanya sebagai imbalan. Kemudian terjadilah pertukaran kunci Ka‘bah dengan satu tong arak. Sejak itulah kunci Ka‘bah dan tugas sidanah (memegang kunci Ka‘bah) jatuh kembali ke tangan orang dari keturunan Ismail bin Ibrahim, yaitu Qushay dari kabilah Quraisy. (H.M.H. Al-Hamid Al-Husaini, Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad, hlm. 157-159)            

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *