Ngaji Fikih Kebangsaan Perdana di Tahun 2024

Loading

FKAM.ID, FKAM PUSAT — Jumat 9 Februari 2024 merupakan kegiatan perdana FKAM menyelenggarakan kegiatan Ngaji Fikih Kebangsaan. Agenda Ngaji Fiqih Kebangsaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) beberapa waktu yang lalu yang di antaranya memutuskan akan mengadakan kajian yang sifatnya kebangsaan.

Sebagai pemateri pada kajian ini adalah Ustadz Zul Fahmi, S.Pd.I., M.H. selaku Ketua DPP FKAM. Dalam kesempatan ini, Ustadz Zul Fahmi, S.Pd.I., M.H. menyampaikan bahwa yang dimaksud fikih kebangsaan adalah suatu pemahaman bersama dalam satu komunitas kelompok manusia yang berbeda pemahaman, agama, maupun sejarah kehidupannya.

Adanya fikih kebangsaan adalah karena realitas bahwa saat ini bentuk negara yang ada di dunia termasuk Indonesia adalah negara kesepakatan dari kelompok-kelompok yang ada di dalamnya (nation state). Islam yang merupakan rahmatan lil ‘alamin perlu dijaga nilai-nilainya supaya tetap bisa diterapkan dalam kondisi yang ada pada hari ini.

Konteks pluralitas agama dapat dijumpai dalam sejarah Islam. Rasulullah pernah membuat perjanjian dengan berbagai kelompok di Madinah yang berupa Piagam Madinah. Secara eksplisit isi dari Piagam Madinah tersebut adalah semua agama serta semua kelompok dijamin hak-haknya hidup di Madinah.

Alhamdulillah Ngaji Fikih Kebangsaan dapat terlaksana dengan baik. Insyaa Allah Ngaji Fikih Kebangsaan akan diadakan secara rutin dengan bertempat di Grha Wakaf FKAM Pusat Jl. Matoa Raya I Karangasem Laweyan Surakarta dan dibuka untuk umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *