FKAM.ID, SRAGEN — Rabu 21 Februari 2024 ada penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) penempatan Dai Jelajah Dakwah Ramadhan (Jawara). Acara ini diadakan di Dukuh Gunungsono RT 20 Gilirejo Lama Kecamatan Miri Kabupaten Sragen, sekitar 20 menit perjalanan dari Gunung Kemukus. Ini merupakan sebuah momen yang sangat bersejarah.
Di dalam MoU tersebut, Dai yang akan ditempatkan adalah Ustadz Imron angkatan 8 dari AAQ FKAM dan Ustadz Agung angkatan 9 yang juga dari AAQ FKAM. Keduanya merupakan anak muda yang bersemangat dalam berdakwah.
Para Dai tersebut akan membagikan ilmu agama dan menanamkan kesadaran akan pentingnya menjalankan ibadah. Selain itu, akan berupaya untuk menjauhkan masyarakat dari kemaksiatan.