
Klaten — Forum Komunikasi Aktivis Masjid Klaten menghadiri undangan dialog kerukunan beragama pada Selasa 7 Oktober 2026. Kegiatan bertempat di Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten. Hadir pada acara tersebut para Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), Penyuluh Agama, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama, perwakilan BAZNAS, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Klaten. Dialog ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Klaten yang dikenal plural dan harmonis.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Klaten menegaskan bahwa kerukunan bukan hanya tidak adanya konflik, melainkan terciptanya suasana yang saling menghormati, memahami, dan bekerja sama. Peran Toga dan Tomas menjadi kunci sebagai garda terdepan dalam merawat kerukunan di tingkat desa hingga kecamatan.

Agenda utama dalam kegiatan ini adalah Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadat. Melalui dialog ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mencegah potensi konflik berbasis SARA serta memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara berlangsung dengan khidmat dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab serta komitmen bersama untuk terus merawat kerukunan di Bumi Bersinar Kabupaten Klaten.