FKAM.ID, BOYOLALI — Pondok Pesantren Miftahul Huda bekerja sama dengan dengan Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) mengadakan sosialisasi mengenai anti bullying kepada para santri. Acara diadakan pada hari Ahad 6 Oktober 2024 dengan diikuti oleh seluruh santri Pondok Pesantren Miftahul Huda tingkat SMP hingga SMK.
Sektretaris LKBH FKAM, Taufiq Idharudin pada kesempatan tersebut menekankan kepada para santri agar mereka sadar bahwa ada konsekuensi hukum pidana jika mereka melakukan bullying kepada santri lain.
“Meski pelaku bullying itu di bawah umur, itu tetap bisa dikenakan hukuman pidana penjara. Jadi diharapkan para santri lebih berhati-hati dalam berucap, bersikap dan bertindak,” papar beliau.
Sementara itu, Humas LKBH FKAM, Imaruddin Haq Al-Ma’ruf mengingatkan kepada para santri agar jangan sampai merasa lebih baik atau lebih kuat dari santri yang lain. Karena sudut pandang Islam tidak seperti itu.
“Jangan karena badan lebih besar, antum melakukan bullying kepada santri lain. Bullying ini juga berdampak pada psikologis korban, bahkan bisa menyebabkan stress atau depresi,” ujar beliau.
Adapun Ketua LKBH FKAM, Rosid Ahmadi mengimbau para santri yang menjadi korban bullying untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, para korban bullying harus berani untuk bersuara agar tidak ada korban-korban lain.
“Kalau mau mengadu atau konsultasi, LKBH FKAM siap. Nanti kami akan koordinasi dengan asatidzah yang ada di sini. Yang terpenting, para korban harus melawan dan jangan diam,” ungkap beliau.