Literasi Hukum Positif untuk Para Dai

Loading

FKAM.ID, MAGETAN – 19 Agustus 2023 dan masih dalam suasana memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia, LKBH FKAM salah satu direktorat Departemen Dakwah Pendidikan dan Advokasi FKAM mengadakan kegiatan edukasi hukum. Temanya: “Literasi Hukum Positif untuk Menguatkan Dakwah di Masyarakat”. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang terdiri dari pengurus dan dai FKAM dari daerah Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Magetan.

Pemateri utama pada acara ini adalah Dr. Muhammad Sri Kalono, S.H., M.Si. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan pentingnya bagi para dai yang berkecimpung dalam dinamika kehidupan masyarakat untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi di masyarakat secara luas. Fenomena yang terjadi di masyarakat bukan hanya pada masalah ibadah saja. Tapi juga muamalat (hubungan antar sesama manusia). Dalam hal ini lebih khususnya berhubungan dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Foto: Sambutan Kepala Departemen DPA FKAM

Dr. Muhammad Sri Kalono, S.H., M.Si. juga mengingatkan kepada para peserta agar ikut mengenang kemerdekaan Republik Indonesia. Bahwasanya kemerdekaan bangsa ini tidak terlepas dari peran santri dan ulama.

Foto: Penyampaian Materi oleh Bapak Kalono

Lebih lanjut beliau mengingatkan, bahwa tepatnya pada 17 September 1945, 1 bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, K.H. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad untuk para santri-santrinya demi mempertahankan kemerdekaan dari rongrongan pemerintah Belanda. Karenanya, estafet perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia ini hendaknya terus berlanjut kepada generasi santri, dai dan ulama. Berupa berjuang mengentaskan kebodohan dan kemiskinan dari masyarakat bangsa tercinta ini.

Foto: Dai FKAM Bersama Pemateri

Melalui kegiatan seminar ini, LKBH FKAM berharap agar para dai FKAM mempunyai literasi tentang hukum positif. Sebab, keberadaannya bisa membantu para dai dalam berdakwah di masyarakat dan dapat berkontribusi secara riil dalam masalah hukum yang terjadi di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *