FKAM.ID, SRAGEN — 31 Oktober 2024 malam, Bapak Suradi melaporkan keberadaan sarang tawon vespa berukuran besar di belakang rumahnya kepada SAR FKAM Sragen. Bapak Suradi khawatir tawon-tawon tersebut dapat membahayakan warga sekitar.
Mendapatkan laporan tersebut, SAR FKAM Sragen pun melakukan Operasi Tangkap Tawon (OTT) pada keesokan harinya, yakni pada 1 November 2024. Dengan peralatan yang ada, SAR FKAM Sragen menuju ke lokasi sarang tawon di Dukuh Gemblak RT 32 Desa Krebet Kecamatan Masaran Sragen.
Alhamdulillah, tawon dapat dilumpuhkan dengan melakukan penyemprotan dan sarang tawon pun dapat dievakuasi dengan aman.