Dauroh Fiqih Udhiyah

Loading

FKAM.ID, SURAKARTA – Ahad 18 Juni 2023, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FKAM Kota Surakarta mengadakan Dauroh Fiqih Udhiyah yang memaparkan mengenai hukum udhiyah dari berbagai madzhab dengan pemateri Ustadz Khoiru Dai, Lc. Acara diadakan di Kantor Pusat Grha Wakaf FKAM, Karangasem Lawean Surakarta dengan dihadiri kurang lebih 40 tamu undangan yang merupakan para Takmir Masjid dari sekitar Kota Surakarta. 

Peserta Fiqih Dauroh Udhiyah FKAM Surakarta

Selain pemaparan materi, ada juga sesi tanya jawab. Mengenai seputar penyembelihan hewan qurban, penerima daging qurban, boleh tidaknya memakai uang masjid untuk operasional qurban dari awal hingga akhir, dan sebagainya.

Salah Seorang Peserta Dauroh Fiqih Udhiyah Menyampaikan Pertanyaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *