FKAM.ID, SURAKARTA – Ahad 18 Juni 2023, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FKAM Kota Surakarta mengadakan Dauroh Fiqih Udhiyah yang memaparkan mengenai hukum udhiyah dari berbagai madzhab dengan pemateri Ustadz Khoiru Dai, Lc. Acara diadakan di Kantor Pusat Grha Wakaf FKAM, Karangasem Lawean Surakarta dengan dihadiri kurang lebih 40 tamu undangan yang merupakan para Takmir Masjid dari sekitar Kota Surakarta.
Selain pemaparan materi, ada juga sesi tanya jawab. Mengenai seputar penyembelihan hewan qurban, penerima daging qurban, boleh tidaknya memakai uang masjid untuk operasional qurban dari awal hingga akhir, dan sebagainya.