Bullying di Lingkungan Sekolah

Loading

FKAM.ID, SURAKARTA — Sabtu 1 Juni 2024 Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Forum Komunikasi Aktivis Masjid (LKBH FKAM) menyelenggarakan seminar nasional dengan tema “Penanganan dan Pencegahan Bulliying di Lingkungan Sekolah dan Pondok Pesantren.” Sebagai narasumber dalam kegiatan ini M. Machbub Aozai, M.Psi., Psikolog (Manajer Telekonseling Lembaga Advokasi Keluarga Indonesia), dam Prof. Dr. H. Amir Junaidi, S.H., M.H. (Ahli Pidana & Rektor Universitas Islam Batik Surakarta). Adapun bertindak sebagai moderator adalah Imarudin Haq Al Ma’ruf, S.Sos. (Staff LKBH FKAM).

Dalam kesempatan ini, M. Machbub Aozai, M.Psi. menjelaskan mengenai penanganan dan pencegahan bulliying dari sudut pandang psikologi. Mulai dari pentingnya peran keluarga yang harmonis, lingkungan yang sehat, serta pendidikan untuk sang anak agar tak melakukan bulliying.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Amir Junaidi, S.H., M.H. menyampaikan mengenai perundungan, ciri-ciri perundungan, pencegahannya hingga konsekuensinya bagi pelaku dari sudut pandang hukum pidana dan hukum anak.

Alhamdulillah acara yang dimulai pada pukul: 08.30 hingga 12.00 WIB dengan diikuti 70 peserta dari perwakilan sekolah dan pondok pesantren yang ada di Solo Raya dapat berjalan dengan baik. Semoga dengan adanya kegiatan seminar nasional ini dapat mencegah dan mengatasi persoalan bulliying yang marak terjadi di lingkungan pendidikan sebagaimana tujuan diadakan acara ini oleh LKBH Forum Komunikasi Aktivis Masjid. Aamiin ya Rabbal ‘alamiin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *