Oleh: Muhammad Nurdin, Lc.
Shalat Witir
Amalan penggugah jiwa ini ringan. Namun tidak jarang seorang muslim lalai dari mengerjakannya. Amalan tersebut adalah shalat Witir. Imam Ahmad Rahimahullah mengatakan, “Orang yang sengaja meninggalkan shalat Witir, maka orang itu termasuk orang yang jelek. Kesaksiannya tidak perlu diterima.”
Pernyataan di atas bisa jadi bahan perenungan bagi setiap muslim. Pasalnya, ada muslim yang mampu begadang di sepertiga malam untuk menyaksikan pertandingan sepak bola yang durasi waktunya 120 menit-an, namun ia lalai dari mengerjakan shalat Witir. Ada pula yang bisa berjam-jam di depan komputer untuk mengerjakan deadline tugasnya hingga larut malam, namun lalai dari mengerjakan shalat Witir. Padahal, shalat Witir yang ringan yang hanya satu rakaat, waktu yang dibutuhkannya hanya berkisar 2 – 5 menit saja.
Makna Witir
Secara bahasa arti witir adalah ganjil. Adapun secara istilah arti witir merupakan shalat yang dikerjakan antara shalat Isya’ dan terbitnya fajar (masuknya waktu Shubuh), dan shalat ini adalah penutup shalat malam.
Hukum Shalat Witir
Shalat-shalat nawafil dalam Madzhab Hanabilah termasuk di dalamnya yaitu shalat Witir. Hukum shalat Witir ialah sunnah muakkadah sehingga makruh ditinggalkan.
Dari Ali Radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam- bersabda, ‘(Shalat) Witirlah kalian wahai Ahli Al-Qur’an, sesungguhnya Allah itu Witir dan menyukai yang Witir (ganjil)’.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, An-Nasa’i, Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan dishahihkan Al-Albani).
Jumlah Rakaat Witir
Satu rakaat itu batas minimal rakaat dalam shalat Witir. Adapun batas maksimalnya sebelas rakaat.
Waktu Pelaksanaan
Waktu shalat Witir antara ‘isya hingga menjelang terbitnya fajar.
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Kadang-kadang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya, dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim no. 745).
Surat yang Dibaca
Dari Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasanya shalat Witir dengan membaca surah Al-A’laa, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan An-Nasa’i. An-Nasai’ menambahkan, “Beliau tidak salam kecuali pada rakaat terakhir.”).
Demikian pembahasan singkat mengenai shalat Witir. Semoga menjadi pelecut semangat seorang muslim. Apalagi seorang dai atau ustadz yang hendaknya senantiasa mengikuti petunjuk Rasulullah dan menegakkannya dalam kehidupan. Dan hendaknya seorang muslim dalam kesendirian maupun di keramaian tetap sama, yakni bertaqwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Referensi:
- Ibnu Hajar Al-Asqalani. 2022. Bulughul Maram Min Jam’i Adillati Al-Ahkam, Syarikah Al-Quds, Kairo, Mesir.
- Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili. 2010, 2017. Fiqih Islam wa Adillatuhu Jilid 2, Gema Insani. Depok Jawa Barat.