Oleh: Dr. Muhammad Isa Anshory, M.P.I.
Mencuri dan Merampok
Pada masa jahiliyah, bangsa Arab biasa mencuri dan merampok. Perbuatan ini umum dikerjakan orang. Hanya sebagian kecil dari mereka yang tidak suka mencuri dan merampok. Bukan hanya kaum lelaki yang mencuri dan merampok, kaum wanita pun juga tidak mau ketinggalan. Sudah menjadi tradisi bahwa satu suku mencuri dan merampok suku lain.
Yang dirampok bukan hanya harta benda, bahkan pemiliknya pun ikut dirampok dengan diculik atau ditawan. Selanjutnya, orang yang diculik itu dijadikan hamba sahaya dan diperjualbelikan. Jika orang yang diculik itu wanita, ia dijadikan gundik atau dijual kepada orang lain.
Oleh karena keberanian mencuri, pernah juga Ka‘bah, rumah suci yang sangat dimuliakan oleh umumnya bangsa Arab, kecurian barang-barang yang amat berharga. Barang-barang atau harta benda yang dipersembahkan di Ka‘bah hilang diambil orang. Hal ini menunjukkan bahwa perbuatan mencuri dikala itu sangat memuncak dengan hebatnya.
Kekejaman
Kekejaman yang dilakukan bangsa Arab pada masa itu dapat dikatakan
sampai melewati batas perikemanusiaan. Mereka dikenal kejam baik kepada sesama manusia maupun kepada binatang. Dalam riwayat disebutkan bahwa mereka mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan di dalam tanah. Terkadang anak perempuan diletakkan di dalam satu tempat seperti tong, kemudian diluncurkan dari tempat yang tinggi.
Di antara mereka ada yang suka menyiksa musuhnya dengan cara mengikatnya pada ekor kuda, lalu kuda itu dipukul supaya lari kencang. Akibatnya, orang tersebut mati terseret kuda. Adakalanya musuh yang kalah disayat kulitnya, dipotong hidung dan telinganya, dan sebagainya. Potongan hidung dan telinga tadi dijadikan kalung, sedangkan tengkoraknya dijadikan gelas tempat arak. Sebagian mereka menyiksa musuh dengan kejam, lalu tidak memberinya makan dan minum sampai mati. Ada pula di antara mereka yang mengikat untanya sendiri di sebuah kuburan tanpa memberinya makan dan minum hingga mati. Menurut kepercayaan mereka, unta itu akan jadi tunggangan baginya kelak jika ia mati.
Menghalalkan Bangkai untuk Dimakan
Dalam urusan makan dan minum, bangsa Arab menghalalkan segala jenis makanan dan minuman. Segala macam daging binatang boleh dimakan. Tidak ada yang terlarang bagi mereka. Bangkai binatang pun bahkan juga mereka makan. Mereka menyayat-nyayat binatang yang masih hidup, kemudian membakar daging sayatan tersebut dan memakannya. Mereka juga memakan binatang yang mati karena dipukuli. Di antara mereka ada pula yang suka meminum darah binatang dan memakan darah yang dibekukan.
Menurut riwayat, orang yang pertama kali menghalalkan makan daging bangkai binatang adalah Amr bin Luhay Al-Khuza‘i. Ia memulai tradisi itu setelah mengubah syariat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Tradisi itu kemudian diikuti oleh orang banyak. Akibatnya, bangsa Arab pada masa itu sangat kotor dalam urusan makan dan minum.
Tidak Mempunyai Kesopanan
Pada masa jahiliyah, bangsa Arab umumnya tidak mempunyai kesopanan. Mereka mengerjakan thawaf, baik lelaki ataupun perempuan, dengan telanjang. Mandi tanpa menutupi kemaluan di hadapan orang ramai sudah menjadi adat kebiasaan. Demikian pula pada waktu buang air. Jadi, masalah aurat bagi laki-laki maupun perempuan bukanlah masalah penting. Perbuatan cabul antara lelaki dan perempuan biasa diceritakan di muka umum, begitu juga rahasia ranjang antara suami-istri tidak segan-segan diceritakan kepada orang lain dan dibicarakan di muka umum. Akibatnya, bangsa Arab hampir rata-rata tidak mempunyai kesopanan dan tidak mengenal kesusilaan.
Gemar Bertengkar dan Berkelahi
Pertengkaran mulut di kalangan orang Arab sering menimbulkan perkelahian massal. Hal itu bermula dari perselisihan dalam perkara kecil dan urusan yang tidak berarti. Adakalanya, perkelahian antara seorang dari satu kabilah dengan seorang dari kabilah lain dapat menimbulkan pertumpahan darah dan peperangan di antara
dua kabilah tersebut sampai bertahun-tahun lamanya dan menghabiskan jiwa penduduk masing-masing.
Misalnya, peperangan Dahis hanya karena pacuan dua ekor kuda, Dahis dan Ghubra. Dalam pacuan itu terjadi perselisihan dan saling menuduh antara pemilik kuda. Seorang menuduh lawannya menipu dan yang lain menuduh menipu pula. Akhirnya, terjadilah perang saudara sampai 40 tahun lamanya.
Menurut riwayat, perang saudara yang terjadi di kalangan bangsa Arab pada masa sebelum Islam berjumlah 132 kali. Jumlah tersebut belum terhitung peperangan dan pertempuran yang kecil-kecil. Peperangan yang sedemikan banyaknya itu terjadi, terutama dalam masa antara 40 hingga 50 tahun sebelum Islam.
Demikianlah riwayat singkat sebagian dari perangai dan kelakuan bangsa Arab pada masa jahiliyah. Uraian ini barulah gambaran ringkas dari sekian banyak gambaran kebobrokan akhlak jahiliyah mereka. Akhlak mereka bobrok karena tidak mengenal Tuhan yang sebenarnya. Oleh karenanya, saat Islam datang, yang pertama didakwahkan oleh Rasulullah adalah mengajak mereka kembali menyembah Tuhan yang sebenarnya, yaitu Allah Yang Maha Esa. (K.H. Moenawar Chalil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad,Jilid 1, hlm. 29-31).