Dr. Muhammad Isa Anshory, M.P.I.
Pada edisi sebelumnya, kita telah membahas agama dan kepercayaan jahiliyah yang menyebar di Jazirah Arab. Secara umum, orang Arab pada masa jahiliyah menyembah berhala. Masing-masing kabilah mempunyai berhala yang mereka agungkan dan sucikan. Penyembahan terhadap berhala itu memunculkan tradisi dan ritual yang sebagian besar direkayasa oleh ‘Amru bin Luhay. Mereka meyakini bahwa apa yang dicontohkan oleh ‘Amru bin Luhaya dalah perbuatan baik dan tidak mengubah agama yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam.
Beragam Bentuk Ritual
Ada banyak ritual yang dilakukan oleh orang Arab jahiliyah dalam penyembahan berhala itu. Di antaranya adalah mereka mengelilinginya, memanggil-manggil namanya, dan memohon perlindungan kepadanya pada saat mendapat kesusahan. Semua ini mereka lakukan karena meyakini bahwa berhala tersebut bisa memberi jaminan pertolongan kepada mereka dan mewujudkan bermacam-macam kebutuhan yang mereka inginkan.
Mereka juga melaksanakan haji kepada berhala dan melakukan thawaf di sekitarnya. Mereka merendahkan diri kepadanya. Mereka bersujud kepadanya, bukan kepada Allah agar berhala itu ridha kepada mereka dan memenuhi kebutuhan mereka.
Mereka mendekatkan diri kepada berhala dengan beragam taqarrub. Mereka menyembelih hewan kurban untuk berhala. Mereka juga menyembelih dengan menyebut nama berhala. Keduanya termasuk penyembelihan yang Allah haramkan memakan dagingnya. Allah Ta‘ala berfirman:
“… Dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala…” (QS. Al-Maidah: 3).
“Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al-An‘am: 121).
Mereka mempersembahkan makanan dan minuman khusus untuk berhala. Mereka juga mempersembahkan hasil pertanian dan hasil ternak mereka. Selain untuk berhala, persembahan itu sebagiannya juga dikeluarkan untuk Allah. Jadi, mereka memberikan persembahan untuk berhala mereka sebagaimana mereka memberikan persembahan untuk Allah. Mengenai hal itu, Allah Ta‘ala berfirman:
“Mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, ‘Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.’ Saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah. Adapun saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.” (QS. Al-An‘am: 136).
Di antara bentuk taqarrub kepada berhala adalah bernazar untuk mempersembahkan hasil tani dan hasil ternak tertentu kepada berhala. Allah menggambarkan hal itu dalam firman-Nya:
“Mereka mengatakan, ‘Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, kecuali orang yang kami kehendaki,’ menurut anggapan mereka, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah.” (QS. Al-An‘am: 138).
Di antara binatang yang mereka persembahkan untuk berhala adalah jenis binatang yang mereka namakan Bahirah, Saibah, Washilah, dan Ham. Mengenai hal ini, Allah berfirman:
“Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya Bahirah, Saibah, Washilah dan Ham. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.” (QS.Al-Maidah: 103).
Menurut tafsir ringkas yang diterbitkan oleh Kemenag RI, ayat ini menjelaskan tentang kaum kafir Makkah yang membuat-buat kedustaan kepada Allah. Allah tidak pernah mensyariatkan adanya Bahirah, yaitu unta betina yang telah beranak lima kali dan anak yang kelima itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi lagi, dan tidak boleh diambil air susunya. Allah juga tidak mensyariatkan Saibah, yaitu unta betina yang dibiarkan bebas karena suatu nazar. Masyarakat Arab Jahiliyah ketika hendak melakukan sesuatu atau perjalanan jauh biasa bernazar menjadikan unta mereka Saibah bila maksud atau perjalanannya berhasil dan selamat. Tidak ada juga syariat tentang Washilah, yaitu jika seekor domba betina melahirkan anak kembar dampit, maka anak yang jantan disebut Washilah; ia tidak boleh disembelih, melainkan harus dipersembahkan kepada berhala. Allah juga tidak mensyariatkan Ham, yaitu unta jantan yang tidak boleh diganggu lagi karena telah membuahi unta betina sepuluh kali. Perlakuan terhadap Bahirah, Saibah, Washilah, dan Ham adalah kepercayaan Arab Jahiliyah; tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah dengan meyakini bahwa semuanya merupakan ketetapan Allah; dan kebanyakan mereka tidak mengerti sedikit pun makna dan maksud dari mitologi tersebut.
Demikianlah di antara ritual jahiliyah yang dilakukan oleh bangsa Arab. Ritual itu merupakan ekspresi dari kepercayaan yang mereka anut. Kelak setelah masuk Islam, bangsa Arab meninggalkan semua ritual tadi.