Awal kronologinya, pada Kamis malam 2 Januari 2025, Bapak Joko memberitahu kepada SAR FKAM Sragen bahwa di pekarangan kebun pohon asem dekat rumahnya terdapat sarang tawon vespa yang ukurannya sudah cukup besar. Sudah ada satu orang yang sedang mencari daun untuk makanan kambing terkena sengatan.
Menanggapi laporan tersebut, SAR FKAM Sragen pada Jumat 3 Januari 2025 melakukan kegiatan evakuasi sarang tawon yang sudah berukuran cukup besar di tempatnya Bapak Joko di daerah Kelurahan Krebet Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen. Dengan menyemprotkan cairan pembasmi serangga ke sarang tawon, kemudian sarang tawon diambil dengan perlahan dan berhati-hati, lalu dimasukkan ke dalam karung. Alhamdulillah, sarang tawon berhasil diamankan.