FKAM.ID, SURAKARTA – Sabtu 15 Juli 2023 puluhan dai FKAM dari wilayah Solo Raya, DIY dan Semarang mendapatkan edukasi hukum dari Dr. Muhammad Sri Kalono, S.H., M.Si. Kegiatan ini dikemas dalam tajuk “Literasi Hukum Positif untuk Menguatkan Dakwah di Masyarakat” yang diselenggarakan oleh LKBH FKAM.
Kegiatan bertempat di Aula Lantai 3 Grha Wakaf FKAM Surakarta dengan moderator Imarudin Ma’ruf, S.Sos. Ketua LKBH FKAM Nizar Hisam Ramadhan, S.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi tentang hukum bagi para dai agar dapat menghadapi polemik-polemik yang ada di ranah dakwah. Selain itu agar para dai mampu dan cerdas dalam dakwahnya serta mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sebagai Warga Negara Indonesia.
Sementara itu, Dr. Muhammad Sri Kalono, S.H., M.Si. dalam pemaparannya menjelaskan berkaitan dengan dua jenis hukum; hukum positif yang tertulis dan etika/adab yang seringnya tidak tertulis. Kedua hal tersebut memiliki kaitan yang sangat kuat.
Sosok yang juga merupakan Ketua Dewan Syura FKAM tersebut menganalogikan hukum positif sebagai kapal yang berlayar dan etika sebagai lautannya. Jika laut buruk, maka kapal tak dapat berlayar dengan baik.
Lebih lanjut, Dr. Muhammad Sri Kalono, S.H., M.Si. mengingatkan kepada peserta mengenai rambu-rambu yang mesti diperhatikan oleh seorang dai. Rambu-rambu tersebut mencakup isu penistaan, fitnah, UU ITE, dan penistaan agama.
Pada akhir penjelasannya, sosok Advokat yang cukup terkenal tersebut memberikan closing statement, “Manusia yang tidak dibimbing oleh wahyu Allah akan tiba saatnya kehausan ruhani. Tugas dakwah adalah menyuguhkan air penyejuk ruhani”.