Kajian Fiqih Qurban dan Cara Menyembelih Hewan Qurban

Loading

FKAM.ID, KLATEN — Idul Adha 1445 H akan segera tiba. Karenanya, banyak masjid atau komunitas mengadakan kajian bertema fiqih qurban dan cara menyembelih hewan qurban. Pasalnya, ada berbagai hal yang belum dipahami oleh masyarakat mengenai aturan-aturan ibadah qurban serta masih banyak penyembelihan hewan qurban tidak syar’i.

Ahad 9 Juni 2024, DPD Forum Komunikasi Aktivis Masjid Klaten mengadakan kegiatan edukasi islami dengan tema “Kajian Fiqih Kurban dan Teknis Praktis Penyembelihannya.” Kegiatan bertempat di Masjid Agung At-Ta’awun Klaten.

Sebagai narasumber pada kajian ini adalah Al-Ustadz Abu Hamdan, Lc. dan Al-Ustadz Joko Purwanto, S.Tr.P.. Narasumber pertama Al-Ustadz Abu Hamdan, Lc. menyampaikan mengenai urgensi ibadah qurban bagi setiap muslim. Kata beliau, “Ada salah satu shahabat Rasulullah yang bersemangat berqurban walaupun hanya punya satu ekor kambing dan diqurbankan. Adapun kita memiliki berbagai jenis motor namun enggan berkurban?”

Sementara itu, Al-Ustadz Joko Purwanto, S.Tr.P. menyampaikan, “Setidaknya ada tiga belas peralatan yang harus dimiliki seorang juru sembelih; ada pisau, sarung tangan anti sayat, helm, sepatu, alat asah, dll. Apakah kita memilikinya? Biasanya yang dimiliki jagal di setiap masjid hanya pisau serta alat asahnya.”

Alhamdulillah acara kajian fiqih qurban dan cara menyembelih hewan qurban dapat terselenggara dengan baik. Para peserta kajian tampak antusias mendengarkan pemaparan dari narasumber. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *