FKAM.ID, FKAM PUSAT — Jumat 8 Maret 2024 FKAM melaksanakan acara rutin Ngaji Fikih Kebangsaan. Sebagai pematerinya adalah Ustadz Zul Fahmi, S.Pd.I., M.H. Beliau menyampaikan:
فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ
Maka, bertanyalah kamu sekalian kepada ahli dzikir jika kamu tidak mengetahui. (QS. An Nahl: 43).
Ar-Razi menafsirkan bahwa ahli dzikir adalah orang yang berdzikir kepada Allah dengan ilmu dan hakekat. Berdasarkan hal tersebut, ulama yang semestinya kita ikuti adalah ulama yang tidak hanya alim, namun juga yang ahli dzikir.
Mengikuti ulama itu merupakan hal yang prinsip, kemudian pendapat-pendapat ulama yang diikuti adalah yang disepakati oleh para ulama. Kalau di Indonesia yang paling pantas diikuti adalah ulama-ulama yang berkumpul dalam mayoritas umat Islam, yakni ulama NU dan ulama Muhammadiyah.
Sementara itu, dalam pembahasan politik Islam, politik dibagi menjadi 3 aliran:
- Formalistik; aliran politik umat Islam yang berfikir bahwa Islam dan negara tidak bisa dipisahkan.
- Sekularistik; kelompok yang mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara agama dengan negara.
- Subtansialistik; Islam dengan negara berhubungan namun dalam value subtansial. Tidak penting nama negara Islam, namun yang penting adalah nilai-nilai Islam bisa diterapkan dalam penyelenggaraan negara.
NU dan Muhammadiyah memilih aliran yang ketiga. Hal ini penyebabnya di antaranya, Islam belum mempunyai konsep yang siap pakai untuk menjalankan sebuah negara. Misalnya, konsep membangun negara Islam yang kontemporer, suksesi kepemimpinan yang benar, membangun ekonomi yang benar, mengatasi korupsi, mengatasi kekayaan alam, mengatur masyarakat, mengatur pemilu. Selainnya, karena masyarakat Indonesia juga belum siap kalau Islam diformalkan.
Ustazd Zul Fahmi, S.Pd.I., M.H. juga menyampaikan sebuah hadis, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Kelak akan ada para pemimpin yang melakukan perbuatan baik dan kemungkaran. Barangsiapa yang membenci dengan hatinya akan kemungkaran yang dilakukan oleh pemimpin, maka dia telah berlepas diri dari perbuatan tersebut. Barangsiapa yang mengingkari maka dia selamat, sedangkan barangsiapa yang ridho dan mengikutinya maka dia berdosa. Kemudian para shahabat bertanya, “Apakah kemudian kita harus memerangi mereka? Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Jangan, sepanjang mereka shalat.” (HR. Muslim).