LKBH FKAM Adakan Literasi Hukum Positif

Loading

FKAM.ID, JEPARA – Sabtu 8 Oktober 2023, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FKAM menyelenggarakan acara edukasi hukum dengan tema “Literasi Hukum Positif untuk Menguatkan Dakwah Masyarakat”. Sesuai dengan temanya, tujuan dari acara ini adalah untuk memperkuat pengetahuan peserta berkaitan dengan hukum yang berlaku di Indonesia dalam rangka memperkuat dakwah di masyarakat.

Acara diikuti 60 peserta yang sebagian besar merupakan ustadz dan dai yang berasal dari wilayah Jepara, Kudus, Grobogan dan Semarang. Pemateri utama pada acara ini adalah Dr. M. Sri Kalono S.H., M.Si. Beliau merupakan ahli hukum yang telah berpengalaman dan memiliki pengetahuan yang luas tentang hukum di Indonesia. Adapun bertindak sebagai moderator pada acara ini adalah Ustadz Zainal.

Foto: Peserta Literasi Hukum Positif di Jepara

Acara diadakan di Rumah Makan Rawon Suroboyo. Dimulai dengan registrasi pada pukul 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan. Tampak semua peserta antusias mengikuti kegiatan ini. Saat jalannya acara, para peserta diajak untuk proaktif dalam berdiskusi. Pada acara ini juga ada sesi tanya jawab untuk mengoptimalkan pemahaman mengenai penggunaan hukum dalam dakwah.

Melalui edukasi ini, LKBH FKAM berharap para dai dapat menjadi solusi dalam permasalahan yang berkaitan dengan hukum serta memahami dengan baik hukum yang diterapkan di Indonesia. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk belajar dan saling bertukar informasi dengan sesama rekan dakwah dari berbagai wilayah.

Diharapkan dengan adanya edukasi seperti ini, para dai dan ustadz dapat memberikan bimbingan yang lebih komprehensif kepada umat dalam menghadapi tantangan yang berkaitan dengan isu hukum di masyarakat. LKBH FKAM pun berharap, agar acara ini dapat memberikan manfaat yang nyata dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum dan dakwah di kalangan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *