Permusyawaratan merupakan fondasi penting dalam dinamika sebuah organisasi. Demikian pula halnya dengan Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), yang sejak berdirinya tahun 1998 telah menjalankan berbagai forum musyawarah untuk menata arah gerak dan menyusun langkah strategis organisasi. Akan tetapi, istilah “Muktamar” sebagai sebutan resmi permusyawaratan tertinggi di FKAM belum digunakan sejak awal.
Sebelum resmi menggunakan istilah “Muktamar,” FKAM menyelenggarakan forum musyawarah tertingginya dalam bentuk Musyawarah Kerja (Musyker) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Forum-forum tersebut menjadi ruang evaluasi, penyusunan program kerja, dan penguatan struktur organisasi. Berikut jejak historisnya:
Dalam kurun waktu tersebut, FKAM menjalankan sistem permusyawaratan rutin untuk membahas penyusunan program kerja, evaluasi, AD-ART, hingga penentuan arah gerak strategis organisasi.
Selama lebih dari dua dekade, sistemasi musyawarah FKAM berlangsung secara konsisten setiap tahun, terutama dari tahun 1999 hingga 2020. Namun, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan organisasi, diperlukan format musyawarah yang lebih terstruktur, mendalam, dan berdampak jangka panjang.
Tahun 2020, melalui keputusan Dewan Syura FKAM tentang permusyawaratan tertinggi FKAM, FKAM resmi menetapkan “Muktamar” sebagai forum permusyawaratan tertinggi melalui pasal-pasal AD-ART yang merupakan pengembangan dari AD-ART 2007. Forum permusyawaratan yang tercantum dalam histori di atas, dimasukkan dalam rangkaian permusyawaratan tertinggi organisasi. Sehingga, Muktamar yang diselenggarakan di akhir tahun 2020 lalu disebut Muktamar ke 9 untuk mengabadikan permusyawaratan-permusyawaratan tersebut dalam historisitas FKAM.
Muktamar yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali dengan segala ketentuannya yang tercantum dalam AD-ART, mengusung agenda strategis dan fundamental yang meliputi:
Muktamar bukan sekadar forum administratif, melainkan momentum penting untuk menyelaraskan semangat, visi, dan langkah seluruh elemen organisasi. Melalui Muktamar, FKAM memperkuat arah juang, memperbaharui komitmen dakwah, dan membangun kesinambungan kepemimpinan yang maslahat bagi umat.
Dari Musyawarah Kerja hingga Muktamar, FKAM terus bertransformasi dalam membangun tata kelola organisasi yang solid dan berorientasi jangka panjang. Tahun ini, FKAM akan menyelenggarakan Muktamar ke 10 dengan seluruh rangkaian agendanya. Bagi pengurus dan anggota, Muktamar tahun ini akan menjadi ruang strategis untuk menapaki masa bakti lima tahun ke depan. Kita berharap, semoga FKAM tetap dalam kontinuitas turut andil dalam menebarkan manfaat dan membangun umat. (Usamah Jundu Rohman, S.Sos.)