Ber-NKRI dengan spirit akhlak karimah dan dakwah Islam wasathiyah merupakan bentuk pengamalan Islam yang kontekstual dan relevan di Indonesia. Sinergi antara keduanya dapat memperkuat kohesi sosial, merawat keragaman, serta menghindarkan masyarakat dari polarisasi identitas. Umat Islam Indonesia perlu terus memperkuat peran ini dalam ranah publik untuk memastikan bahwa agama menjadi sumber perdamaian, bukan konflik.
Logo Muktamar ke 10 FKAM Tahun 2025, mengambil konsep desain ‘Hand Lettering’. Dengan perpaduan warna khas FKAM, yakni merah dan biru, logo dengan bentuk bulat lingkaran ini didesain oleh Bapak Fathul Aziz, owner dari @hafidzdesain yang juga sebagai Ketua Departemen Media DPP FKAM. Pemilihan bentuk bulat, menurutnya merupakan simbol kesatuan. Bersama negara dan bangsa, FKAM akan selalu memperjuangkan kesatuan Republik Indonesia.
Dalam komposisi lingkaran, tercantum huruf “M” sebagai inisial dari “Muktamar” dan angka 10 yang dibentuk sedemikian rupa, menunjukkan agenda dengan logo tersebut merupakan Muktamar ke 10. Adapun ikon diamond dengan warna emas di atas, merupakan simbol dari spirit menjunjung akhlak karimah dan dakwah islam wasathiyah yang merupakan buah dari akhlak tersebut.
Muktamar X FKAM Tahun 2025 yang akan digelar pada 23-24 Agustus 2025, merupakan agenda permusyawaratan tertinggi organisasi. Di dalam persidangan Muktamar X FKAM Tahun 2025, dilakukan pengesahan AD-ART, rekomendasi-rekomendasi, hingga pemilihan ketua umum DPP FKAM masa bakti 2025-2030. Agenda ini akan menjadi pijakan penting bagi kepengurusan selanjutnya dalam menyusun arah, strategi, dan program yang bermanfaat bagi umat. (Usamah Jundu Rohman, S.Sos.)